Selasa, 05 Februari 2019

Kebijakan sistem parkir upi kontroversial

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa UPI Menolak Pemberlakuan Parkir Berbayar di Lingkungan Universitas Pendi Indonesia Hidup Mahasiswa! Pemberlakuan kembali kebijakan parkir berbayar telah menuai banyak permasalahan di lingkungan dikan Indonesia (UPI). Menerawang secara implementasi, alih-alin menjanjika etisiensi, pemberlakuan parkir berbayar justru berdampak pada merebaknya kemacetan. Terlebih. masalah kemacetan pun diperparah dengan tarif per jam yang harus dirogoh oleh para pengendara untuk parkir Mahasiswa dan civitas academica secara keseluruhan pun tak pelak mendapat persoalan. Proses administrasi yang berbelit-belit dalam pembuatan kartu kombo (TapCash) ditambah dengan tenggat waktu yang tidak masuk akal menjadi persoalan yang tak kalah peliknya. Kronologis Perjanjian dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) pala 6 Semptember 2018 menjadi langkah awal alam pemberlakuan parkir berbayar. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Partere UPI tersebut berbuah kesepakatan pengadaan kariu TapCash dan beasiswa pendidikan. Pada momen yang sama Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Kemitraan, dan Usaha Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A, menyatakan bahwa UPI dan BNI sudah seperti keluarga dan karenannya merupakan pangsa pasar nya bank BNI. Pada tanggal 11 Oktober 2018, UPI memulai pembuatan kebijakan perparkiran dengan membuka telang tender. Tender tersebut melibatkan 30 peserta dan memunculkan nama PT. Morteza Teknikatama sebagai pemenang dengan nilai pagu sebesar Rp. 726.000.000 untuk pengadaan mesin Pemasangan mesin parkir di titik-titik pintu masuk kendaraan di malai pada 20 November 2018 Pemasangan pintu masuk mobil yakni berlokasi di Main Gate (depaı Al-Furgoin), Gate Utara (depan museum), dan Gate Alternatif (depan SD Isola). Sedangkar pemasangan untuk pintu masuk motor meliputi Gate JI. Gerlong dan J1. Setiatudi. Menurut keterangan pihak UPI sudah melckukan survey pada tanggal 30 Oktober Surat Edaran terkait kebijakan parkir baru muncui pada 21 Desember 2018. Surat Edaran No 12362/UN40.R2/SE/2018 menyebutkan bahwa mekanisme parkir masih dalam tahap uji coba sampai 31 Desember 2018. Penjalanan mesin parkir baru akan beroperasi sepenuhnya pada 2 Januari 2019 Tanggal 23 Januari 2019, UPI kembali menerbitkan Surat Edaran baru. Surat Edaran dengan nomor 0988/UN40 R2/SE/2019 tersebut menyebutkan bahwa mekanisme parkir akan beroperasi secara penuh pada 28.Januari 2019. UPI juga mendesak kepada seluruh civitas academica untuk melakukan registrasi kartu TapCash Kecacatarn Secara partisipasi, elemen mahasiswa tidak dilibatkan secara aktif dalam penentuan kebijakan parkir penyedian jasa dan klien, karena mahasiswa membayar sejumlah biaya untuk mendanai UPL. Artinya elemen pemangku kepentingan (stakeholder) Dalih UPI bahwa pelibatan mahasiswa melalui MWA UPI tercatat telah melakukan banyak kecacatan selama kronologis pemberlakuan kebijakan parkir berbayar. Ini jelas bentuk penyimpangan mengingat bahwa hubungan UPI dan mahasiswa adalah mahasiswa memiliki hak untuk memengaruhi pengambilan keputusan.

pembuatan kebijakan perparkiran dengan lelang tender.Tender tersebut melibatkan 30 peserta dan memunculkan nama PT.Morteza Teknikatama sebagai pemenang dengan nilai pagu sebesar Rp.726.000.000 untuk pengadaan mesin Pemasangan mesin parkir di titik-titik pintu masuk kendaraan di malai pada 20 November 2018 Pemasangan pintu masuk mobil yakni berlokasi di Main Gate (depaı Al-Furgoin), Gate Utara (depan museum), dan Gate Alternatif (depanSD Isola).Sedangkar pemasangan untuk pintu masuk motor meliputi Gate JI.Gerlong dan J1.Setiatudi.Menurut keterangan pihak UPI sudah melckukan survey pada tanggal 30 Oktober Surat Edaran terkait kebijakan parkir baru muncui pada 21 Desember 2018. Surat Edaran No 12362/UN40.R2/SE/2018 menyebutkan bahwa mekanisme parkir masih dalam tahap uji coba sampai 31 Desember 2018. Penjalananmesin parkir baru akan beroperasi sepenuhnya pada 2 Januari 2019 Tanggal 23 Januari 2019, UPI kembali menerbitkan Surat Edaran baru.Surat Edaran dengan nomor 0988/UN40 R2/SE/2019 tersebut menyebutkan bahwa mekanisme parkir akan beroperasi secara pada 28.Januari 2019. UPI juga mendesak kepada seluruh civitas academica untuk melakukan registrasi kartu TapCash Kecacatarn Secara partisipasi, elemen mahasiswa tidak dilibatkan secara aktif dalam penentuankebijakan parkir penyedian jasa dan klien, karena mahasiswa membayar sejumlah biaya untuk mendanai UPL.Artinya elemen pemangku kepentingan (stakeholder) Dalih UPI bahwa pelibatan mahasiswa melalui MWA UPI tercatat telah melakukan banyak kecacatan selama kronologis pemberlakuan kebijakan parkir berbayar.Ini jelas bentuk penyimpangan mengingat bahwa hubungan UPI dan mahasiswa adalah mahasiswa memiliki hak untuk memengaruhi pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar dan kritikan yg membagun!